Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa penyanyi Rizky Febian.
Penyanyi Rizky Febian tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.01 WIB didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
Dia menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan
Rizky Febian akan dimintai keterangan terkait aliran dana kasus penipuan investasi melalui aplikasi Qoutex, yang menjerat tersangka Doni Salmanan.
Saat tiba di Bareskrim Polri, Rizky Febian tidak mengeluarka statemen sepatah kata pun. Dia nampak bungkam seribu Bahasa saat ditanya terkait kesiapan agenda pemeriksaan.
Sementara, pertanyaan tersebut dijawab oleh kuasa hukumnya Ahmad Ramzy, yang buka suara terkait agenda pemeriksaan terhadap kliennya tersebut.
"Kita periksa dulu, nanti setelah pemeriksaan kita akan ngomong," ujar Ahmad Ramzy dikutip dari PMJ News, Rabu, 16 Maret 2022.
Terkait pengembalian dana yang telah diterima Rizky Febian dari Doni Salmanan, keduanya kompak bungkam dan tak memberikan keterangan apapun.
"Pemeriksaan aja enggak tahu bagaimana ya," tutur Ahmad Ramzy.
Putra komedian Sule itu diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
Rizky Febian telah menerima uang dari Doni Salmanan saat menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp400 juta pada September 2021 lalu.***

0 Komentar